|
|
|
|
|
|

|
This Week
|
2749 |
This Month
|
31927 |
Total
|
3287767 |
|
|
|
Berita dan Publikasi |
Aset BPD DIY Syariah Diproyeksi Capai Rp 20 Miliar |
Sumber: Harian Republika |
Jakarta - Republika Aset Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Syariah ditargetkan mencapai Rp 20 miliar akhir tahun ini. Untuk merealisasikannya, unit usaha syariah (UUS) BPD DIY tersebut akan mengoptimalkan kinerja bisnis syariahnya. Saat ini modal BPD DIY Syariah tercatat sebesar Rp 5 miliar.
Menurut Direktur Utama BPD DIY, Harsoyo, Senin (26/2), BPD DIY Syariah resmi beroperasi sejak 19 Februari lalu. Hal tersebut sesuai izin operasi yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Peresmiannya dilakukan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Jadi, kami memang sudah beroperasi pertengahan Februari lalu."
Pendirian BPD DIY Syariah dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya adalah besarnya peluang bisnis perbankan syariah di Yogyakarta. Berdasarkan hasil survei BPD DIY pada semester kedua 2005, sebanyak 95 persen dari 1.045 responden, mendukung rencana pendirian BPD DIY Syariah. Selain itu, sekitar 65 persen menyatakan ingin menjadi nasabah BPD DIY Syariah. "Memang ada peluang bisnis yang diatur BI dan besarnya animo masyrakat di Yogyakarta yang ditunjukkan hasil penelitian kami," katanya.
Menurut Harsoyo, hingga akhir tahun ini, aset BPD Syariah ditargetkan Rp 20 miliar. Sedangkan, penyaluran pembiayaan ditargetkan 70 persen dari total target aset tersebut. Sisanya merupakan target penghimpunan DPK akhir tahun BPD DIY Syariah.
Untuk merealisasikannya, BPD DIY Syariah akan berupaya mengoptimalkan kinerja bisnis perbankan syariahnya. BPD DIY Syariah juga akan menerapkan office channelling di enam kantor cabang induk konvensional pada semester kedua tahun ini. "Rencananya, office channelling kita terapkan semester dua karena harus dimasukkan dalam revisi rencana bisnis Juni mendatang," katanya.
Khusus mengenai aset BPD DIY Syariah, Harsoyo menyebutkan, indikator bisnis tersebut ditargetkan mencapai Rp 100 miliar hingga empat tahun mendatang. Guna mendukung perkembangan industri perbankan syariah di Provinsi Yogyakarta.
Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto, menyambut baik pendirian BPD DIY Syariah. Pendirian tersebut diyakini akan mendorong pangsa pasar perbankan syariah.
Mengenai pencapaian aset Rp 100 miliar dalam empat tahun, Agustianto menyebutkan, hal tersebut mungkin dilakukan. Syaratnya, Pemprov dan seluruh Pemkab di Provinsi Yogyakarta mendukung pengembangan BPD DIY Syariah. Dukungan tersebut dibuktikan dengan mengalokasikan sebagian dana mereka untuk disimpan di BPD DIY Syariah. "Itu mungkin dicapai bila dia melakukan terobosan, didukung Pemda dan seluruh Pemkab. Caranya sebagian dana daerah disimpan di BPD DIY Syariah," katanya.
Harsoyo juga menyebutkan, hingga Desember 2006, aset BPD DIY konvensional tercatat sebesar Rp 2,6 triliun. Saat ini, BPD DIY memiliki 71 kantor layanan perbankan. Mereka terdiri dari satu kantor pusat, satu kantor cabang utama (KCU), lima kantor cabang (KC), tiga belas dan kantor cabang pembantu (KCP), 20 kantor kas, dan satu kantor cabang syariah (KCS). |
|
|
|