|
|
|
|
|
|

|
This Week
|
523 |
This Month
|
38054 |
Total
|
2613009 |
|
|
|
Berita dan Publikasi |
Bank Bisa Menjamin Kelancaran Transaksi |
Sumber: Harian Kompas |
Yogyakarta, KOMPAS - Keterlibatan perbankan dalam penyelenggaraan pasar lelang komoditas bisa mengurangi risiko gagal bayar maupun gagal serah. Hal itu akan meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat mengikuti kegiatan pasar lelang.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, kehadiran pasar lelang untuk memperpendek mata rantai pemasaran sehingga akan muncul kepastian harga yang menguntungkan kedua belah pihak.
Pasar lelang komoditas disediakan sebagai sarana bertemunya penjual dan pembeli secara langsung. Di Indonesia kini sudah ada 20 pasar lelang komoditas yang tersebar di 17 provinsi. Namun, penyelenggaraan pasar lelang belum maksimal.
Mari menengarai, tingkat gagal bayar dan gagal serah di pasar lelang masih relatif tinggi. "Sejauh ini hasilnya belum maksimal. Namun, yang lebih penting, bagaimana menciptakan sistem pasar yang lebih baik," kata Mari saat meresmikan Pasar Lelang Komoditi Provinsi DIY, Senin (16/2), di Kantor Bank Pembangunan Daerah Yogyakarta.
Mari menegaskan, peran perbankan untuk menjamin dan membiayai kredit bagi peserta pasar lelang sangat diperlukan. Oleh karena itu, ia menyambut baik peran BPD DIY dalam penyelenggaraan pasar lelang komoditas di Yogyakarta.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) Deddy Saleh mengatakan, selama ini kontrak jual-beli barang dalam pasar lelang tanpa disertai jaminan. Akibatnya, saat harga komoditas di luar pasar lelang lebih menguntungkan, mereka dengan mudah melanggar kontrak.
"Tingkat gagal bayar maupun gagal serah dalam penyelenggaraan pasar lelang 20-30 persen," ujarnya.
Adanya jaminan dari lembaga perbankan, lanjut Deddy, membuat kontrak jual-beli barang akan lebih terjamin. Bank juga bisa menyediakan kredit bagi peserta lelang yang kekurangan dana.
Dengan demikian, kata Dedy, Kerugian peserta pasar lelang akibat gagal bayar dan gagal serah akan menurun, sehingga di masa datang pasar lelang semakin dipercaya masyarakat.
Pada kesempatan itu, Mari menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang Dukungan Fasilitas Pembiayaan Pelaku Usaha dalam Pasar Lelang Komoditi dan Sistem Resi Gudang, antara Bappebti dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda). (ARA) |
|
|
|