Resmi Beroperasi Samsat Desa Wukirsari Siap Layani Masyarakat Imogiri

14/01/2020 Admin

Bantul, 14 Januari 2020 – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta, Bambang Wisnu Handoyo bersama Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombespol. I Made Agus Prasetyo, S.I.K, M.Hum dan Tim Pembina Samsat DIY meresmikan Kantor Layanan Samsat Desa Wukirsari yang terletak di komplek Balai Desa Wukirsari, Imogiri, Bantul. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita pada Selasa (14/01).

Dalam sambutannya Bambang Wisnu Handoyo menyampaikan bahwa tujuan dibukanya layanan Samsat Desa adalah untuk mempermudah masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor khususnya pajak tahunan. Masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh ke Samsat Induk untuk melakukan perpanjangan STNK, bisa dilakukan di Samsat Desa karena sistemnya sudah online.

“Harapannya antrian di Samsat induk bisa berkurang dan masyarakat juga tidak perlu jauh-jauh datang ke Samsat Induk, perpanjangan STNK bisa dilakukan di sini. Bahkan tidak hanya warga Imogiri dan sekitarnya saja, warga di luar Kabupaten Bantul yang kebetulan ada di Imogiri juga bisa membayar pajak di Samsat Desa Wukirsari karena sudah online se-DIY” Jelas Bambang

Sementara itu, Camat Imogiri, Dra. Sri Kayatun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas diresmikannya layanan Samsat Desa di Wukirsari. Menurutnya dengan adanya Samsat Desa tersebut akan semakin meningkatkan kesadaran serta ketaan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Samsat Desa Merupakan salah satu layanan yang dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat DIY yang teridiri dari BPKA DIY, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY serta Jasa Raharja bersama dengan Bank BPD DIY. Diluncurkan sejak tahun 2017 lalu, saat ini total sudah ada sepuluh Samsat Desa yang telah beroperasi dan tersebar di seluruh DIY.

Di Kabupaten Bantul, Samsat Desa Wukirsari merupakan Samsat Desa ketiga yang telah beroperasi. Selain di Wukirsari, Samsat Desa di wilayah Kabupaten Bantul terdapat di Desa Argomulyo dan Bambanglipuro.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad yang juga hadir dalam peresmian Samsat Desa Wukirsari menyampaikan bahwa Bank BPD DIY akan selalu mendukung program-program Pemda DIY khususnya dalam hal kemudahan layanan kepada masyarakat.

“Untuk masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui jaringan ATM Bank BPD DIY kapanpun dan pengesahan STNK bisa dilakukan pada mesin e-Posti” kata Santoso

Lebih lanjut ia menyampaikan jika Bank BPD DIY terus berinovasi dan mengembangkan produk dan layanan bebasis teknologi digital untuk memberikan layanan yang mudah, cepat dan akurat.

“Contohnya layanan pembayaran Pajak Daerah seperti PPB dan Retribusi, saat ini sudah bisa dibayarkan melalui Mobile Banking Bank BPD DIY. Kedepan, tidak menutup kemungkinan pembayaran pajak motor atau mobil juga bisa dilakukan melalui BPD DIY Mobile” ungkapnya