Yogyakarta, 20 September 2022 - Bank BPD DIY meluncurkan fitur Bank Indonesia Fast Payment (BI
FAST), Selasa (20/09/2022). Melalui BI FAST, Nasabah dapat menikmati kemudahan transaksi antar-
bank melalui aplikasi Bank BPD DIY Mobile dengan biaya hanya Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah)
per transaksi.
Selain itu, Nasabah juga makin dimudahkan dalam melakukan transfer dana antar-bank karena jumlah transfer maksimal sampai dengan Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) per transaksi per hari. Karena menggunakan aplikasi mobile banking, fitur BI FAST dapat diakses selama
24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu secara real time.
Implementasi BI FAST pada aplikasi Bank BPD DIY Mobile merupakan wujud nyata dari upaya Bank
BPD DIY untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan. “Melalui transformasi digital ini kami
optimis Bank BPD DIY mampu meningkatkan performa bisnis dan daya saing serta memberikan
layanan perbankan yang handal, cepat dan aman” ujar Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso
Rohmad.
Untuk dapat menikmati layanan tersebut, Nasabah Bank BPD DIY cukup melakukan update aplikasi
Bank BPD DIY Mobile yang tersedia bagi pengguna telepon pintar dengan sistem operasi Android,
iOS, dan Huawei.
Kehadiran BI FAST kian melengkapi layanan yang tersedia pada aplikasi Bank BPD DIY Mobile. Saat
ini, pengguna BPD DIY Mobile dapat mengakses beragam fitur perbankan digital seperti cek saldo
dan mutasi, transfer online, pembayaran (retribusi, pajak daerah, pulsa, PDAM, iuran BPJS
Kesehatan, pembayaran akademik, PLN), pembelian (paket data, token listrik, top up e-wallet), serta
transaksi QRIS.
Aplikasi BPD DIY Mobile saat ini digunakan oleh 132.317 Nasabah, dengan nilai transaksi periode
Januari – Agustus 2022 mencapai lebih dari Rp2,1 Triliun dan frekuensi penggunaan lebih dari
2,2juta transaksi.