Bank BPD DIY jalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DIY

04/04/2024 Admin

Yogyakarta 5 April 2024. Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (DATUN) meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum lainya di dalam maupun diluar pengadilan Bank BPD DIY menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DIY

 

Hubungan kerjasama ini ditandai dengan Penandatangan MoU oleh Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad  dan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto, S.H., M.H. Hadir dalam kesempatan tersebut Asdatun Kejati DIY Fanny Widyastuti, S.H., M.H., Aspidsus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin, S.H.,M.H., Koordinator Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., dan Kasi pada Asdatun Kejati DIY, serta Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY Raden Agus Trimurjanto, Direktur Umum Bank BPD DIY Hudan Mulyawan, Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY Dian Ari Ani beserta  jajaran Pejabat Eksekutif Bank BPD DIY.