Bank BPD DIY Bersama Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta Luncurkan Aplikasi Untuk Salurkan Bantuan Sosial Jamninan Lanjut Usia

08/01/2024 Admin

Yogyakarta, 8 Januari 20214 - Bank BPD DIY dan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan PenandatangananPerjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Jasa dan Produk Perbankan Dalam Bantuan Sosial Jaminan Lanjut Usia (JSLU), di Kantor Pusat Bank BPD DIY, pada Senin (08/01/2024).

Penandatanganan PKS dilakukan secara simbolis oleh Pemimpin Cabang Utama Bank BPD DIY Efendi Sutopo Yuwono dan Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih, yang disaksikan oleh Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad, Asisten Setda Bidang Pemberdayaan SDM Sugeng Purwanta, Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso, Plt. Kepala Bappeda DIY Tri Saktiyana, Inspektur DIY Muhammad Setiadi, dan seluruh Kepala Dinas Sosial Kota/Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam meningkatkan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia miskin. Pada Tahun 2024 ini akan ada 8.000 warga lanjut usia (lansia) sebagai penerima bantuan program pengentasan kemiskinan esktrem berupa bahan kebutuhan pokok senilai Rp 300.000,- setiap bulannya.

Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad mengatakan Bank BPD DIY sebelumnya juga dipercaya sebagai bank penyalur bantuan masyarakat korban bencana alam gempa dan juga bantuan ke masyarakat yang terdampak Covid-19. Kali ini dipercaya lembali dan ditunjuk sebagai bank penyalur bantuan sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU). Program tersebut adalah bentuk kegiatan sosial yang menjadi prioritas Bank BPD DIY, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat nilai ibadah dan juga memberi manfaat untuk Bank BPD DIY serta masyarakat, pungkasnya.

“Bank BPD DIY telah menyediakan sistem berupa layanan Virtual Account (VA) serta menyediakan aplikasi BPDDIY RAHARJO yang digunakan oleh merchant/agen dengan sebutan WALUYO (Warung Lanjut Usia Yogyakarta). Terdapat 246 WALUYO tersebar di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dimana penerima bantuan akan lebih mudah serta pelaksanaan penyaluran menjadi lebih efisien, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu ”, ucap Santoso Rohmad.

Sementara itu Asisten Setda Bidang Pemberdayaan SDM Sugeng Purwanta mengapresiasi terjalinnya Perjanjian Kerjasama antara Dinas Sosial DIY dan Bank BPD DIY dalam pelaksanaan Bantuan Sosial JSLU ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks dan sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya memperbaiki kondisi sosial dan kesejahteraan lansia di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama Pemanfaatan Jasa dan Produk Perbankan Dalam Bantuan Sosial Jaminan Lanjut Usia, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial DIY menyampaikan terkait progress tahapan yang telah dilaksanakan dan rencana pelaksanaan Pencairan Bansos JSLU dimulai pada 25 Januari 2024.