YOGYA (KR)
- Bank Syariah di Indonesia telah masuk ke era pasar rasional.
Masyarakat nonmuslim pun telah cukup banyak yang berhubungan dan
menjadi nasabah Bank Syariah. Dalam testimoninya, meskipun nonmuslim,
ternyata mereka sangat nyaman berhubungan dengan Bank Syariah. Dalam
banyak hal, Bank Syariah ternyata lebih memberikan keuntungan dan nilai
tambah. Agaknya, jargon yang selama ini diusung oleh bank syariah
sebagai bank yang lebih adil, seimbang, transparan, dan
menumbuhkembangkan kebaikan sosial, telah dirasakan benar oleh
nasabahnya, tak terkecuali nasabah nonmuslim.
Hal ini yang dirasakan
oleh Hamzah Hendro Sutikno, seorang pengusaha keturunan Tionghoa yang
beragama Katolik, pemilik kelompok bisnis Mirota Batik di Yogyakarta,
yang sejak beberapa bulan lalu menjadi nasabah Bank BPD DIY Syariah.
Walau baru setahun usia Bank BPD DIY Syariah, pengusaha sekaliber
Hamzah telah antusias menikmati layanan bank syariah ini. ”Bank Syariah
telah memberikan inspirasi bagi saya untuk bekerja dan berusaha lebih
keras. Antara usaha yang saya tekuni dan Bank BPD DIY Syariah telah
terjadi kesamaan visi. Dalam berusaha saya amat menekankan etika
bisnis, transparansi, dan kesejahteraan pegawai,” katanya kepada KR, di
kantor Bank BPD DIY Syariah, Kamis (3/1).
Hamzah menambahkan, selama
berhubungan dengan Bank BPD DIY Syariah, ia merasakan memiliki teman
dialog yang dapat saling mengisi, take and give, sehingga terjadi
sinergi dan hubungan kemitraan antara bank dengan nasabahnya. Bagi Bank
BPD DIY Syariah, hubungan antara bank-nasabah memang tidak sekadar
hubungan kreditur-debitur, namun lebih mengedepankan hubungan
kemitraan. ”Dalam konteks Jawa kita mengenal istilah ana rembug ya
dirembug, begitulah konsep kemitraan ini dikembangkan,” tambahnya.
Sementara
Murdiyana SE MM, Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank BPD DIY, menyatakan
hingga saat ini Bank BPD DIY Syariah telah menunjukkan perkembangan
yang signifikan. Perkembangan perbankan syariah baik di level nasional
maupun di DIY merupakan salah satu indikasi bahwa bank syariah sudah
mulai diterima oleh masyarakat. Keberadaan dan kemajuan bank
syariah yang semakin berkembang ini bukan saja disebabkan oleh aspek
syariah-nya saja, namun lebih dari itu, bank syariah sebagai bagian
dari industri perbankan sudah menunjukkan kinerja secara keuangan yang
lebih baik dibandingkan dengan bank konvensional. ”Dari indikator
‘harga’ yang ditawarkan, bank syariah telah cukup kompetitif dan mampu
bersaing dengan bank konvensional.
Bagi hasil yang diberikan kepada
penabung, misalnya, justru kadang lebih tinggi dibandingkan dengan suku
bunga tabungan yang diberikan oleh bank konvensional. Hal ini
barangkali yang melatarbelakangi nasabah-nasabah ‘rasional’ beralih ke
bank syariah,” katanya. Selain itu, keberpihakan Bank BPD DIY
Syariah kepada sektor riil juga ditunjukkan oleh fungsi intermediasi
yang relatif tinggi dibandingkan dengan bank konvensional. Indikator
yang biasa digunakan adalah Financing to Deposit Ratio/FDR atau rasio
antara pembiayaan (kredit) yang diberikan dengan dana yang dihimpun.
FDR yang dicapai oleh Bank BPD DIY Syariah hingga bulan Desember 2007
mencapai 104,2 persen. Ini berarti, seluruh dana masyarakat yang
dihimpun melalui tabungan dan deposito dapat disalurkan kembali kepada
sektor riil melalui pembiayaan (kredit) yang sehat. (Rsv)-n |