Yogyakarta, 14 Februari 2018 – Sebanyak 153 kepala keluarga di desa Caturharjo, Kabupaten Sleman kini dapat menghuni rumah yang lebih layak. Pasalnya, tempat tinggal mereka yang sebelumnya masuk kategori tidak layak mendapat bantuan Corporate Social Respomsibility (CSR) dai Bank BPD DIY sehingga menjadi tempat tinggal yang layak huni.
Selesainya pembangunan rumah tidak layak huni di desa Caturharjo tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo yang disaksikan oleh Wakil Bupati Sleman. Sri Muslimatun selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Sleman serta Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan dan Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Santoso Rohmad.
Bantuan CSR Bank BPD DIY tersebut telah disalurkan pada bulan November 2017 yang lalu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman melalui TKPKD Kabupaten Sleman. Bantuan CSR senilai Rp1 miliar tersebut disalurkan kepada 153 KK yang terdiri dari KK warga miskin dan KK PKH (Program Keluarga Harapan) dan tersebar pada 23 Dusun. Bantuan tersebut digunakan untuk rehabilitasi 75 unit rumah tidak layak huni, pembuatan 84 unit jamban keluarga sehat dan pemasangan 99 unit instalasi listrik.
Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bank BPD DIY. Menurutnya bantuan CSR Bank BPD DIY tersebut sangat bermanfaat dan tepat sasaran untuk menganggulangi kemiskinan dan selaras dengan program dari Pemkab Sleman.
“Kami berharap kerjasama yang baik antara Pemda dengan Bank BPD DIY dan masyarakat yang sangat baik ini dapat terus ditingkatkan yang pada akhirnya turut mengurangi angka kemiskinan dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyrakat” jelasnya
Sementara itu Direktur Utama Bank BPD DIY, Bambang Setiawan menyampaikan bahwa Bank BPD DIY sangat mendukung pola penyaluran bantuan yang dicanangkan oleh Pemkab Sleman yakni fokus pada satu wilayah sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pak Bupati dan jajarannya sehingga program CSR ini dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik” ungkap Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa program CSR Bank BPD DIY merupakan suatu kewajiban, bagian dari tanggungjawab perusahaan untuk memberikan manfaat dan nilai tambah kepada masyarakat.
Selain bantuan tersebut, di Kabupaten Sleman Bank BPD DIY juga telah menyalurkan bnatuan CSR lainnya berupa bantuan untuk Sekolah Ramah Anak, Optimalisasi Tourist Information Center (TIC) Tlogoputri, beasiswa dan lainnya. Penyaluran bantuan-bantuan tersebut merupakan perujudan dari program CSR Bank BPD DIY yang menyasar pada empat hal yaitu pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup. (ily) |