|
Menghadapi potensi resiko kerugian yang timbul dari pemberian kredit, Bank BPD DIY menggandeng PT (Persero) Asuransi Ekspor Indonesia (PT.ASEI) yang berkedudukan di Jakarta, untuk membackup kerugian yang mungkin timbul dari adanya ketidakpastian atas pelunasan debitur terhadap fasilitas kredit yang diberikan Bank, dan telah dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 8 April 2009 yang lalu.
Menindak lanjuti perjanjian kerjasama tersebut, Kamis 7 Januari 2010 bertempat di Hall lantai 7 Kantor Pusat Bank BPD DIY di Jl.Tentara Pelajar 7 Yogyakarta, diselenggarakan Sosialisasi Polis Asuransi Kredit yang disampaikan oleh Anna Lukman dari PT.ASEI Jakarta yang diikuti oleh semua Pemimpin Cabang Bank BPD DIY, Penyelia Pemasaran Bisnis dan para Account Officer semua kantor Cabang Bank BPD DIY.
Direktur Pemasaran Bank BPD DIY Bambang Setyo Pranoto yang didampingi Pemimpin Divisi Perkreditan Wijayanto, dalam sambutan pada pembukaan acara sosialisasi tersebut mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan berpartisipasi aktif dengan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan agar apabila pada suatu ketika harus mengajukan klaim tidak mengalami kesulitan.
Dalam bagian lain sambutannya, Bambang SP menekankan agar para Account Officer melakukan analisis yang cermat, detail dan obyektif dalam setiap proses pemberian kredit karena dalam setiap pemberian kredit mengandung potensial risk yang tinggi dan jangan justru menganggap bahwa toh kreditnya telah di asuransikan sehingga didalam melakukan analisis tidak obyektif dsb.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama satu hari, meliputi sosialisasi pertanggungan dan atau penjaminan atas Kredit Modal Kerja Transaksional, Kredit Investasi/Project Financing, Kredit Multi Guna Program Executing, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri ( SKBDN ) dan Garansi Bank. |