Yogyakarta, 04 Agustus 2020 - Bank BPD DIY ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi anggota Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah besarnya mencapai Rp 400 milyar.
Penyaluran KUR diberikan sebagai pembiayaan modal kerja atau investasi bagi calon debitur yang usahanya layak dan produktif, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan belum cukup.
Direktur Utama PT Bank BPD DIY, Santoso Rohmad menjelaskan bahwa penunjukan ini berdasarkan surat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Program ini merupakan bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Berkaitan dengan surat tersebut, Bank BPD IY diminta untuk melakukan koordinasi dengan NU dan Muhammadiyah yang peluncurannya di Jakarta dan Surabaya, ini adalah program Nasional,” tuturnya dalam acara Sosialisasi Penyaluran KUR bagi anggota NU dan Muhammadiyah di Kantor Pusat PT Bank BPD DIY.
Subsidi yang diberikan berupa skema bunga murah sebesar 6 persen. Pada 3 bulan pertama anggota tidak perlu membayar bunga melainkan hanya pokoknya saja karena ada subsidi tambahan bunga 6 persen selama 3 bulan pertama. Syarat bagi anggota untuk mengajukan KUR bersubsidi ini yakni memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mendapat rekomendasi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW). |